Kepada masyarakat, Yudi berpesan jika ada rokok yang murah maka perlu dicurigai dengan cara mengecek pita cukainya, apakah ada atau tidak.
"Kalaupun ada perlu dicek juga, apakah bekas atau tidak, palsu atau tidak, kemudian menjualnya sembunyi-sembunyi, itu nanti ada pidananya dan denda 4x harga pita cukai," ungkapnya.
Baca Juga: Bea Cukai Tegal Musnahkan 9,7 Batang Rokok Ilegal
Setelah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, tibalah saatnya penonton dimanjakan dengan penampilan Evan Loss yang membawakan sejumlah lagu ambayaran.
Beberapa di antaranya berjudul Nemen, Dumes, Bojo Loro, Kisinan 2, Lamunan.
Konser musik gempur rokok ilegal dituntaskan dengan single Full Senyum.***
Artikel Terkait
Makin Mahal! Tahun Baru Harga Rokok Naik Hingga 10 Persen, Berikut Daftarnya
Ini Tiga Pengusaha Terkaya di Indonesia 2024, Urutan Ketiga Pemilik Perusahaan Rokok Djarum
Bea Cukai Kota Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal , Segini Jumlah Potensi Kerugian Negara
Datang Ke Pendopo! Buruh Rokok Terima Bantuan Ini dari Pemerintah Kota Tegal
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Brebes! Satpol PP dan Bea Cukai Lakukan Ini