Lipat Surat Suara KPU Brebes, Segini Jumlah Upah Perlembarnya yang Diterima 300 Warga

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 15:08 WIB
Pelipatan kertas suara KPU Brebes (Dok/ Vimanews.id)
Pelipatan kertas suara KPU Brebes (Dok/ Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melibatkan sedikitnya 300 warga dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 hingga 7 November 2024. 

Komisioner KPU Brebes Muarofah mengatakan, dalam proses sortir dan pelipatan (sorlip), setiap pekernya akan diberi upah Rp 130 per lembar.

Proses sorlip dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Brebes. "Besaran upah sesuai dengan keputusan dari KPU Provinsi Jawa Tengah," kata Muarofah, Senin (4/11/2024).

 

Muarofah berharap proses Sorlip berjalan lancar tanpa hambatan apapun. "Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan," ujar Muarofah. 

 

Baca Juga: Gelar Debat Terbuka 8 November Mendatang! Seperti Ini Persiapan KPU Brebes

Muarofah menambahkan total surat suara yang diterima untuk Pilbup Brebes mencapai 1.558.927 lembar, yang dikemas dalam 781 boks di mana setiap boks berisi 2.000 lembar surat suara. 

"Selain itu, ada tambahan surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar dalam satu boks yang akan digunakan jika diperlukan pemungutan suara ulang (PSU),"terangnya.

 

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik optimistis seluruh surat suara yang disortir akan siap sesuai jadwal guna mendukung kelancaran Pemilihan 2024. 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X