Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih dalam Pilkada 2024.
KPU mengeluarkan pengumuman dalam surat nomor: 11./PL.02.7-Pu/3329/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengungkapkan, berdasarkan keputusan KPU Brebes Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Brebes 2024.
KPU Kabupaten Brebes mengumumkan penetapan Pasangan Calon Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE. M.M dan Wurja, S.E dengan perolehan suara sebanyak 503.719 suara atau 59,60 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.***
Artikel Terkait
Lipat Surat Suara KPU Brebes, Segini Jumlah Upah Perlembarnya yang Diterima 300 Warga
KPU Gelar Pelatihan Tahapan Pencoblosan Bagi PPK-PPS, Ini Tujuannya
Ada Pemantau Independen Pilkada Brebes Diduga Tidak Netral, Warga Mengadu ke KPU
Aliansi Mahasiswa Brebes Pertanyakan Independensi Salah Satu LSM Pemantau Pilkada ke KPU
Ditetapkan KPU, Paramitha-Wurja Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Brebes 2024