Vimanews.id-Aksi protes sopir truk dilakukan di jalur nasional Pejagan - Ketanggungan tepatnya di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025).
Mereka melakukan sweeping truk yang melintas di jalur nasional tersebut.
Para sopir itu memberhentikan laju truk dan mengajak para sopir tidak melanjutkan perjalanan atau putar balik untuk tidak mengantarkan barang muatan ke tempat tujuan.
Baca Juga: OJK Tegal Gelar Pleno TPKAD Bersama Seluruh Kepala Daerah Se Eks Karesidenan Pekalongan
Aksi protes itu sebagai bentuk protes Rancangan Undang-undang (RUU) yang mengatur kendaraan angkutan barang dengan status "Over Dimension Over Loading" (ODOL).
"Ini sebagai wujud aksi protes kita kepada pemerintah atau pemangku kebijakan yang mengeluarkan undang undang tentang ODOL.
Karena jika undang undang diberlakukan bisa memberatkan para sopir," kata koordinator aksi Ade Suherman (40) kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga: Secara Umum Penyelenggaraan Haji Berjalan Lancar, Abdul Fikri Faqih Sebut Perlu Dievaluasi
Profesi sopir, kata Herman merupakan salah satu penggerak roda perekonomian. Bukan pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran kemudian akan ditahan.
Salah satu poin penting yang disorot yaitu Pasal 277 dalam revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai bisa menjerat sopir truk dengan ancaman pidana hingga 1 tahun.
"Kalau memang ditekan seperti ini, apalagi ada wacana namanya ODOL adalah kejahatan berarti kita sebagai sopir-kan dianggap kriminal, hukuman terberatnya penjara. Masa seorang sopir yang hanya mencari nafkah sesuap nasi sampai masuk ke jeruji besi," ujarnya.
Baca Juga: DPUPR Kota Tegal Hitung Anggaran Penanganan Banjir di Wilayah Margadana, Capai Rp 3 Miliar
Herman mengaku dengan tegas menolak diberlakukannya undang undang ODOL. Pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Artikel Terkait
Melintas Di Kota Tegal, Puluhan Truk ODOL Kena Tilang
Rem Blong, Truck Kontainer Tabrak Xenia Dan SPM Dua Tewas
Hingga 8 Bulan Kedepan Pantura Brebes Akan Dipadati Truck Besar,Ini Sebabnya
Dukung Program Zero Odol dan Zero Accident, Satlantas Polres Tegal Kota dan Dishub Lakukan Ini