Dia menegaskan penyaluran pupuk kini lebih efisien berkat Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 tentang tata kelola baru.
“Regulasi ini memotong jalur birokrasi agar pupuk subsidi sampai lebih cepat ke tangan petani,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Optimisme 77,5 Persen untuk Bupati Paramitha Widya Kusuma, Benarkah Semua Warga Brebes Merasakannya?
Dindikpora Brebes Klarifikasi Aduan Sumbangan Siswa di Sekolah, Tindaklanjuti Laporan ke Bupati
2.000 KPM Kabupaten Brebes Dapat Pelatihan UMKM, Kemensos Dorong Ekonomi Mandiri
Kinerja Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Diapresiasi, Layanan Publik Jadi Kunci Kepercayaan Warga
Viral Makam Palsu di Brebes, Warga Sawojajar Bongkar Bangunan Diduga Ritual Jamaah Tertentu