Vimanews.id-Harga bawang merah di Kabupaten Brebes saat ini semakin anjlok hingga Rp 8.000 per kilogram dari harga semula Rp12.000 per kilogram.
Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Dian Alex Chandra menyampaikan dalam dua bulan ini hama menyerang tanaman bawang hingga mengering dan berubah warna kekuningan.
Petani bawang merah menyebut hama itu dengan istilah penyakit 'Janda Pirang'.
Baca Juga: Ini Jumlah Harta Kekayaan Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang Tercatat Dalam LHKPN
Bagian daun yang terkena penyakit akan layu dan menempel tanah hingga kering.
"Bawang yang terkena penyakit rata-rata berumur satu bulan hingga 50 hari. Harga jualnya murah hanya Rp 8.000 per kilogram," ujar Alex, Rabu (18/10/2023).
Tindakan itu, kata Alex dilakukan para petani untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.
"Pertimbangan mereka dari pada nanti membusuk,karena bawang yang panen dini, tidak bisa disimpan dalam waktu lama," jelasnya.
Alex berharap dengan adanya fenomena ini, pemerintah dalam hal ini Bulog bisa hadir untuk menyerap bawang merah para petani.
Aturan penyerapan hasil panen sudah dijelaskan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2017.
Baca Juga: 6 Jalur Menuju Nepal Van Java, Lirik Pesona Perjalanan Wisata Di Magelang Yang Bikin Klepek Klepek
"Itu sudah ada aturannya, undang-undangnya. Bawang merah saat harganya Rp 15 ribu, sudah wajib diserap oleh Bulog. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ungkap Alex.
Menurut Alex, sejak aturan itu terbit sampai sekarang ini belum pernah ada realisasi dari regulasi tersebut.