Jika benar terbukti, izinnya harus dicabut.
Baca Juga: Tidak Peduli Kemarau, Sejumlah Petani Di Kabupaten Tegal Paksa Tanam Padi Dengan Sistem Ini
Pesan tersebut juga ikut disampaikannya kepada kepolisian dan TNI untuk sama-sama mengawal.
Amran mengatakan, sesuai HET harga pupuk subsidi mestinya Rp 119 ribu.
Tetapi banyak petani mengeluhkan harga hingga Rp 150 ribu.
Baca Juga: Petani Di Pantura Kabupaten Tegal Keluhkan Kesulitan Dapatkan Pupuk
"Yang memainkan nasib petani terutama pengecer dan distributor seterusnya. Kami berjanji setelah diperiksa kepolisian TNI
Dan dikoordinir bupati, kami berjanji cabut izinnya. Kami tidak tolerir, kami cabut izinnya," tegasnya