Vimanews.id - Caleg DPR RI Dapil IX Partai Demokrat, Marta Yandry Rachman mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).
Kedatangan Marta Yandry Rahman ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan puluhan baliho kampanye miliknya di sepanjang pantura diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
"Di sepanjang pantura puluhan baliho ukuran 2×3 dan 3x4 meter yang di rusak. Banyak baliho tapi kenapa punya saya saja yang dirusak," kata Marta Yandry Rahman di Kantor Bawaslu Brebes, Kamis (18/1/2024).
Yandry mengatakan, ada puluhan baliho dirinya yang diduga dirusak tersebar di sepanjang jalur Pantura dari Kecamatan Wanasari hingga Kecamatan Losari.
Kemudian dari wilayah Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Banjarharjo. Baliho Caleg Demokrat yang diduga dirusak ini semuanya berukuran besar.
"Kami menyambangi Kantor Bawaslu Brebes atas adanya tindakan yang tidak sepatutnya kepada kami, pengrusakan alat peraga kampanye. Ada 21 baliho berukuran besar yang dirusak," ungkapnya.
Baca Juga: SBY Tegaskan Demokrat Dukung Gerindra, Kali Ini Pepo All Out Turun Gunung Untuk Prabowo
Dia menyebutkan, baliho itu diduga dirusak karena kerusakan baliho hanya terjadi di bagian nomor urut dan nama dirinya.
Marta Yandry mengaku melaporkan dugaan pengrusakan ini atas perintah dari DPP Partai Demokrat. Pengrusakan baliho ini menurutnya sangat merugikan dirinya.
Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut satu melaporkan kejadian tersebut agar ada atensi dari Bawaslu Brebes.
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Kota Tegal Turunkan Puluhan Baliho Bergambar Anies Baswedan-AHY
"Ini sangat merugikan kami, karena kami tidak pernah menyuruh tim saya untuk merusak APK atau merugikan caleg-caleg lain," kata dia.