"Ini peristiwa yang besar dan harus dituntaskan. Para penyelenggara pemilu harus diberi sanksi karena perbuatanya menjatuhkan marwah penyelenggara pemilu,"terang Agus yang berprofesi Advokat .
Selain melaporkan ke DKPP, Agus kuga akan melaporkan pidana penyuapan agar pihak yang memberi uang dikenai sanksi.