kabupaten-brebes

Dalam 6 Bulan Ribuan Perempuan di Brebes Jadi Janda! Ini Faktor Penyebabnya

Minggu, 30 Juni 2024 | 17:36 WIB
Masyarakat yang sedang antre mendaftarkan perceraian di Pengadilan Agama Brebes (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Sepanjang Januari hingga Juni 2024 ada 1.873 wanita yang menyandang predikat janda baru setelah diputus sidang perceraian di Pengadilan Agama Brebes, Jawa Tengah.

Panitera Pengadilan Agama Brebes Jamali mengatakan, ada 1.873 kasus perceraian yang  merupakan cerai gugat sejak awal Januari sampai 25 Juni 2024.

"Cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Penyebabnya beberapa faktor, namun mayoritas pemicu gugatan perceraian akibat faktor ekonomi," kata Jamali di Kantor Pengadilan Agama Brebes, Rabu (26/6/2024). 

Baca Juga: Ribuan Warga Keturunan Tionghoa Padati Klenteng Tek Hay Kiong Tegal Ikuti Ritial Jembatan 7 Bintang

Dari 1.873 kasus perceraian,kata Jamali  rinciannya sepanjang Januari 104 kasus, Februari 288 kasus, Maret 426 kasus dan April 284 kasus,.

"Kemudian di sepanjang Mei ada 283 kasus dan hingga tanggal 25 Juni ada 351 kasus perceraian," ungkap Jamali. 

Jamali mengungkapkab bahwa faktor ekonomi mendominasi riibuan kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri. 

Baca Juga: PKBM Sakila Kerti Bersama Dengan Lapas Kelas II B Tegal Akan Lakukan Ini

Banyak suami menjadi pihak tergugat karena  tidak melaksanakan tanggung jawabnya memberi nafkah kepada istri.

"Sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya kasus perceraian dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral," jelas Jamali. 

Menurut Jamali, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan yang menjadi garda terdepan.

Baca Juga: Wajib Coba Lur! Resep Mudah Aneka Pepes, Dijamin Bikin Makan Lebih Berselera

Memiliki tugas membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini