Koordinator FAP Brebes Anom Panuluh menyebut pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD sekitar Rp 19 miliar per tahun tidak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih dilanda berbagai persoalan fundamental.
Seperti kemiskinan ekstrem, stunting, infrastruktur, hingga kebutuhan alokasi jaminan kesehatan masyarakat.
"Padahal sebagian beşar anggota DPRD berdomisili di kota atau dalam radius kabupaten sehingga tidak mendesak diberikan fasilitas perumahan," kata Anom
Menurut Anom, APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit. Dengan belanja Rp 3,520 triliun, dan pendapatan Rp 3,398 triliun.
"Di tengah keterbatasan ini, pengalokasian anggaran besar untuk tunjangan DPRD berpotensi menambah beban fiskal," jelasnya
Di sisi lain, adanya kebutuhan mendesak mengenai kesehatan dan kemiskinan. Dimana ada 126.000 warga miskin dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Doa Bersama Lintas Agama di Kota Tegal, Bersatu dalam Doa Bersama dalam Harmoni
"Dengan iuran Rp42.000 per orang per bulan, atau kebutuhan sekitar RP 63,5 miliar per tahun. Tunjangan rumah DPRD Rp 19 miliar per tahun sebenarnya bisa menolong sepertiga warga miskin yang kehilangan akses jaminan kesehatan," ungkap Anom.
Menurut Anom, persoalan stunting, kemiskinan estrem, infrastruktur jalan, irigasi, sekolah, dan rumah sakit yang masih harus menjadi pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan.
"Setiap rupiah APBD seharusnya diprioritaskan untuk hal-hal mendesak ini,"ucap Anom.
Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Perusuh Lima Hari Pasca Kerusuhan di Depan Mapolres Tegal Kota
Anom juga menyebut tunjangan perumahan yang terlalu besar bagi anggota DPRD dinilai melampauai standar keadilan sosial.
Dimana upah miminum kabupaten (UMK) Brebes disebut hanya sekitar Rp 2,1 juta per bulan.
"Menambah tunjangan perumahan di atas kondisi ini justru memperlebar jurang kesenjangan dan mencederai rasa keadilan publik," bebernya.