Vimanews.id-Anggota DPR RI Fraksi PAN Wahyudin Noor Aly mengingatkan pentingnya peran organisasi keagamaan menjaga etika demokrasi pasca Pemilu 2024.
Pesan itu disampaikan Wahyudin Noor Aly saat menjadi keynote speaker Rakorwil LHKP Muhammadiyah Jawa Tengah di Brebes, Minggu (7/12/2025).
Dalam Rakorwil LHKP Muhammadiyah Jawa Tengah tersebut, Wahyudin Noor Aly menilai demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius integritas.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyoroti tingginya pelanggaran Pemilu 2024 sebagai alarm bagi seluruh elemen bangsa.
Pemilu menurut Wahyudin Noor Aly bukan sekadar kontestasi politik, tetapi proses bermartabat yang harus dijaga kejujuran dan etikanya.
Kepada ratusan peserta,Goyud sapaan akrabnya membeberkan fakta 310 perkara PHPU Pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Reses DPRD Kota Tegal di Tegalsari, Eko Susanto Soroti Pelayanan dan Infrastruktur
Tak hanya itu, sebanyak 24 daerah diperintahkan MK untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang akibat pelanggaran berat.
“PSU diperintahkan karena ditemukan pelanggaran serius dalam syarat pencalonan hingga proses pemungutan suara,” ujar Goyud.
Goyud merinci pelanggaran mulai dari masalah masa jabatan, dugaan ijazah palsu, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana.
Selain status mantan narapidana calon kepala daerah, ditemukan pula data pemilih ganda dan pelanggaran terstruktur.