Jelang Pilkada Serentak 2024! 5 Partai di Kabupaten Tegal Bentuk Koalisi, Siapakah yang Akan Diusung?

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 22:02 WIB
Lima partai politik bentuk koalisi dan lakukan MOU (Dok/Vimanews.id)
Lima partai politik bentuk koalisi dan lakukan MOU (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Lima partai politik di Kabupaten Tegal hari ini Senin (13/5/2024) sepakat membentuk koalisi dalam Pilkada Serentak 2024.

Kelima partai politik tersebut Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengumuman pembentukan koalisi lima partai politik tersebut dibarengi dengan penanandatanganan MoU di kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Tak Sekedar Cantik! Hal Ini yang Membuat Wanita Terlihat Istimewa Dimata Pria

Ketua DPD Partai Golkar, Agus Solichin menyampaikan pembentukan koalisi 5 partai politik itu bertujuan baik yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.

“Kita harus bersatu dalam memajukan Kabupaten Tegal. Koalisi ini untuk membangun Kabupaten Tegal demi kepentingan masyarakat,”ungkap Agus Solichin.

Menurutnya, Partai Golkar tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pemilihan Presiden 2024 lalu. 

Baca Juga: Terlindas Mobil Damkar yang Sedang Mundur, Begini Kondisi Parwoto Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tegal

KIM juga membuka peluang untuk partai manapun untuk bisa berkoalisi dalam mengusung kepala daerah.

"Dengan 23 kursi yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PPP dan PKS, kami bisa mengusung sendiri Bupati dan wakil Bupati. Ini juga bisa fleksibel apabila kemudian kami menyepakati untuk satu nama,"ujarnya.

Jalinan koalisi ini, lanjutnya akan terus berkembang demi mencapai tujuan yang besar untuk mensejahterakan masyarakat. 

Baca Juga: Tragis! Petugas Pemadam Kebakaran Ini Dilarikan Ke RSUD Kardinah Karena Tertabrak Mobil Damkar, Begini Kata Kasatpol PP Kota Tegal

"Seandainya PDI dan PKB juga ikut bergabung, pihaknya bakal terbuka dan akan melakukan komunikasi," kata Agus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X