Keren! Pasangan Suami Istri di Kabupaten Tegal Ini Kompak Daftar Bakal Calon Bupati Melalui PDI Perjuangan

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:25 WIB
Pasangan suami isteri Dewi Aryani dan Hutri Agus Mardiko bersama sama mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Tegal (Dok/Vimanews.id)
Pasangan suami isteri Dewi Aryani dan Hutri Agus Mardiko bersama sama mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Tegal (Dok/Vimanews.id)

Tapi, sambungnya sebagai ini wujud komitmen kami berdua sebagai kader partai. 

Walaupun suami istri kita berani mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati. 

"Karena secara gender, kita juga tidak tahu apakah masyarakat menginginkan bupatinya perempuan atau laki-laki," sambung Dewi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024! 5 Partai di Kabupaten Tegal Bentuk Koalisi, Siapakah yang Akan Diusung?

Keputusan sama sama mengambil formulir pendagtaran kata Dewi, juga dari hasil diskusi yang hampir setiap waktu dilakukan bagaimana memajukan Kabupaten Tegal.

Mulai dari persoalan kemiskinan yang tak kunjung tuntas, hingga persoalan infrastruktur. 

"Kami sama-sama kader partai. Kita sekeluarga besar juga totalitas untuk membesarkan partai PDI Perjuangan dan masing-masing dari kami punya plus minusnya,"pungkas Dewi.

Baca Juga: Ratusan Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Dilantik! Berikut Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Brebes

Di tempat yang sama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Marhaenismanto dalam sambutannya mengatakan Dewi Aryani merupakan salah satu kader terbaik partai yang namanya sudah familiar. 

"Dewi Aryani telah berbuat banyak untuk masyarakat. Salah satunya adalah terkait dengan penanganan stunting. Sehingga, kader tersebut sudah tidak asing di masyarakat Kabupaten Tegal," jelas Marhaenismanto.

Pihaknya, kata Onny sapaan akrab Marhaenismanto berharap doa dan dukungan dari masyarakat. 

Baca Juga: Heri Laksono! Mantan TKI Taiwan yang Kini Sukses Bisnis Properti Maju Cawabup Brebes

"Sehingga, apa yang dilakukan Partai PDI Perjuangan Kabupaten Tegal bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X