“Kalau kondisi ini dibiarkan, pedagang kecil bisa gulung tikar,” katanya.
Pedagang memberi batas waktu sepuluh hari kepada Pemkab Tegal untuk merespons tuntutan tersebut.
“Jika tidak ada solusi, kami siap mogok bayar retribusi,” tegas Suhardi.
Baca Juga: Dirbinmas Polda Jateng Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Polres Tegal Kota
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan memahami tekanan ekonomi pedagang pasar saat ini.
“Kami paham kondisi pedagang dan akan mencari solusi yang adil,” kata Ischak.
Ia memastikan tidak ada kenaikan retribusi dan akan mengevaluasi sistem penarikannya.
Baca Juga: Kasus Bantuan Tak Tepat Sasaran Mengemuka dalam Reses DPRD Kota Tegal
“Retribusi ini harian. Tidak berjualan, ya tidak bayar,” ujarnya.
Pemkab Tegal juga berkomitmen memperbaiki tata kelola pasar agar lebih humanis dan transparan.
“Tujuan kami sama, pasar harus hidup dan pedagang bisa sejahtera,” pungkas Ischak.***
Artikel Terkait
Serukan 10 Tuntutan, Sekitar 2000 Nelayan Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal
Ratusan Pegawai Kemendiktisaintek Gelar Unjuk Rasa,Akan Laporkan Menteri Satryo ke DPR
Tak Hanya di Jakarta Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa "Indonesia Gelap"di Berbagai Daerah dari Jakarta Hingga Surabaya
Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal, Ratusan Warga Desak BK Pecat Oknum Dewan Langgar Kode Etik
Aksi Unjuk Rasa di DPR RI Ricuh,KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran Antisipasi Akses ke Palmerah