Dengan jumlah total harta kekayaan perempuan berusia 63 tahun ini mencapai Rp.2.337.620.00 atau Rp.2.3 miliar lebih.
Angka tersebut jika dibandingkan dengan laporan LHKPN 2020 laporan kekayaan sebesar Rp.1.8 miliar lebih naik sekitar Rp.515 juta atau setengah miliar lebih.
LHKPN sudah seharusnya dilaporkan semua penyelenggara negara setiap satu tahun periode jabatan mereka sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta kejujuran.
Istimewanya dalam data laporan LHKPN, Umi Azizah tidak melaporkan detail kendaraan pribadi dan hutang.***