kabupaten-tegal

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Minta Pendampingan KPK, Ini Tiga Rekomendasinya

Rabu, 6 Agustus 2025 | 06:15 WIB
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma (Istimewa)

 

Vimanews.id-Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (4/8/2025), untuk meminta pendampingan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan infrastruktur dan tata kelola anggaran daerah.

Dalam audiensi tersebut, Paramitha secara khusus menyampaikan rencana pembangunan Jalan Poros Kubangsari Dukuh Wangon, yang selama ini diajukan oleh pihak swasta, yakni PT Shyang Tah Jyun (STJ).

Jalan ini menjadi akses utama menuju kawasan industri dan permukiman baru di Kecamatan Ketanggungan.

Baca Juga: Gelar Gerakan Pangan Murah!Polres Tegal Kota Hadirkan Solusi Beli Beras Hanya Rp 11.500 Per Kilo

Tak ingin kebijakan strategis itu menimbulkan potensi penyimpangan, Bupati meminta arahan langsung dari KPK.

"Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Paramitha saat ditemui wartawan, Selasa, (5/8/2025) di kediamannya.

Menanggapi permintaan tersebut, KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DIY memberikan tiga rekomendasi utama kepada Pemkab Brebes:

Baca Juga: Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly Gelar Reses, Pesertanya Lurah dan Ketua RW! Ini yang Dibahas

1. Koordinasi dengan ATR/BPN

Pemkab diminta segera menjalin koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan status lahan serta kesesuaian rencana tata ruang di kawasan Kubangsari dan sekitarnya.

2. Jangan Pakai APBD untuk Jalan Kawasan Industri

KPK menekankan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan industri sebaiknya tidak dibebankan ke APBD.

Dana publik tak seharusnya digunakan untuk infrastruktur yang secara langsung menguntungkan pihak swasta.

Halaman:

Tags

Terkini