Vimanews.id-Ruas jalan di Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dikeluhkan warga karena masih berupa tanah.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Brebes segera melakukan pembangunan jalan tersebut.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma pun angkat bicara terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 Indonesia,Bobotoh Penuhi Gedung Sate Luapkan Kebahagiaan
Diketahui, jalan sepanjang 1 km lebih dengan lebar 12 merupakan akses masuk karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ).
Jalan menuju pabrik itu dalam kondisi berupa tanah dan licin berlumpur, sehingga menghambat lalu lintas para pekerja pabrik.
Bupati Paramitha menegaskan, pihaknya belum bisa merealisasikan tuntutan warga karena ruas jalan tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan hijau.
Baca Juga: Liga 1 Musim 2024 2025 Berakhir, Persija Lepas Delapan Pemain
Siapa saja bisa mengetahui status tanah ini melalui aplikasi Sirentang.
"Saya bukannya tidak mendukung investasi, justru adanya pabrik di Brebes bisa mengurangi angka pengangguran.
Kenapa saya belum menyetujui pembangunan jalan karena status tanah lahan hijau atau LSD. Silakan, buka saja aplikasi Sirentang," ungkap Paramitha.
Baca Juga: Liga 1 Musim 2024 2025 Berakhir, Persija Lepas Delapan Pemain
Lahan akses jalan sepanjang 1,1 km itu kata Paramitha merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022.
Artikel Terkait
Keren!Satpol PP Brebes Raih Juara Pertama Penegakan Perda Tingkat Jawa Tengah
NAAT Gelar Seminar Internasional Nasab Wali Songo di Ponpes Al Hasaniyah Brebes
KONI Brebes Dorong Cabor yang Masa Kepengurusan Habis Segera Muscab
Jalan Kaki Beriringan Dipimpin Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Ratusan Warga Sirampog Korban Tanah Bergerak Pindah Ke Hunian Sementara
Serikat Pekerja di Brebes Tolak Rencana KRIS Berlaku 1 Juli 2025, Ini Alasannya!