Vimanews.id-Ratusan pedagang pasar menyuarakan krisis ekonomi lewat aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (9/12/2025).
Dalam unjuk rasa itu para pedagang pasar menilai kebijakan retribusi belum berpihak di tengah daya beli masyarakat menurun.
Aksi unjuk rasa pedagang pasar disebut sebagai jeritan pelaku usaha kecil yang kian tertekan biaya operasional.
Baca Juga: Ancaman Sanksi Jadi Sinyal Reformasi Total Bea Cukai Versi Menkeu Purbaya
Aksi dipimpin Suhardi dengan melibatkan pedagang dari berbagai pasar tradisional di Kabupaten Tegal.
Poster sindiran dibentangkan, menggambarkan ketimpangan kebijakan antara pedagang kecil dan aparatur pemerintah.
Perwakilan pedagang diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tegal untuk menyampaikan tuntutan.
Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Kalah dari Filipina, Indra Sjafri Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Koordinator aksi Suhardi menyebut pedagang kini berada di titik paling rentan secara ekonomi.
“Dagangan sepi, tapi kewajiban retribusi tetap jalan. Ini sangat memberatkan,” ujar Suhardi.
Ia menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk penurunan tarif retribusi dan penyesuaian sistem penarikan.
Baca Juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu Hadirkan Sembako Murah dan Promo Digital untuk Warga
Menurutnya, pasar tradisional adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang harus dilindungi negara.