“Kalau kondisi ini dibiarkan, pedagang kecil bisa gulung tikar,” katanya.
Pedagang memberi batas waktu sepuluh hari kepada Pemkab Tegal untuk merespons tuntutan tersebut.
“Jika tidak ada solusi, kami siap mogok bayar retribusi,” tegas Suhardi.
Baca Juga: Dirbinmas Polda Jateng Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Polres Tegal Kota
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan memahami tekanan ekonomi pedagang pasar saat ini.
“Kami paham kondisi pedagang dan akan mencari solusi yang adil,” kata Ischak.
Ia memastikan tidak ada kenaikan retribusi dan akan mengevaluasi sistem penarikannya.
Baca Juga: Kasus Bantuan Tak Tepat Sasaran Mengemuka dalam Reses DPRD Kota Tegal
“Retribusi ini harian. Tidak berjualan, ya tidak bayar,” ujarnya.
Pemkab Tegal juga berkomitmen memperbaiki tata kelola pasar agar lebih humanis dan transparan.
“Tujuan kami sama, pasar harus hidup dan pedagang bisa sejahtera,” pungkas Ischak.***