15 Menit Mengudara di Kejambon Kota Tegal, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Terekam ETLE Drone Melakukan Pelanggaran Ini!

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 20:10 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Bersama Subdit Gakkum Polda Jateng melakukan uji coba ETLE Drone (Dok/Vimanews.id)
Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Bersama Subdit Gakkum Polda Jateng melakukan uji coba ETLE Drone (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Puluhan pelanggaran lalu lintas terekam ETLE drone saat mengudara selama 15 menit di Pos Polisi Jalan KS Tubun, Kejambon Kota Tegal,Senin (4/12/2023)

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro usai kegiatan uji coba pemantauan ketertiban lalu lintas dengan menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE drone.

"Hari ini Kami bersama Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba pemantauan ketertiban lalu lintas dengan menggunakan sistem ETLE drone di Jalan KS Tubun, Kejambon, Kota Tegal," terang AKP Agus Joko Guntoro.

Baca Juga: Subsatgas Propam Polres Tegal Kota Lakukan Ini Untuk Cegah Pelanggaran Anggota Dalam Operasi Mantab Brata

Kegiatan ini, kata Agus, juga untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Kepada masyarakat, Kasat lantas meminta untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, karena saat ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju.

"Saat ini pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan Kepolisian dengan memakai teknologi canggih seperti ETLE drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh," ungkapnya.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota Beri Sosialisasi Pendidikan Karakter dan Tertib Lalin

Dalam uji coba ETLE drone selama 15 menit, menurut Kasat Lantas, terekam banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Lebih lanjut AKP Agus mengatakan keunggulan penggunaan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer. 

"Pelanggaran dimaksud yakni yang kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman serta muatan berlebih," pungkasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelajar SMU

Hadir secara langsung dalam kegiatan uji coba ETLE drone tersebut Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng Kompol Indra Hartono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X