Enam Jenazah Korban Kebakaran Mess Pekerja Malam Karaoke Dipulangkan Ke Kampung Halamannya, Begini Penjelasan Kadinkes Kota Tegal

Photo Author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 15:45 WIB
Jenazah Korban Kebakaran Mess Pekerja Malam Karaoke New Orange dipulangkan ke Kampung Halamannya (Dok/Vimanews.id)
Jenazah Korban Kebakaran Mess Pekerja Malam Karaoke New Orange dipulangkan ke Kampung Halamannya (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Enam jenazah perempuan yang menjadi korban kebakaran mess New Orange Karaoke telah dipulangkan ke kampung halamannya.

Pemulangan enam jenazah tersebut usai dilakukan otopsi oleh tim Dokkes Polda Jateng.

Keenam jenazah tersebut dipulangkan ke kampung halamannya masing masing dari RSUD Kardinah Kota Tegal secara bersamaan, Soelasa (16/1/2024) dini hari 

Baca Juga: Asrama Pekerja Dunia Malam Di Jalan Veteran Kota Tegal Kebakaran! Proses Pemadaman Dan Evakuasi Di Upayakan, 8 Orang Terjebak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal M Zaenal Abidin menyampaikan dari enam korban tewas, empat korban dibawa ke Jawa Barat.

Sedangkan dua lainnya ke Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Keenam jenazah dipulangkan dengan Ambulance yang pembiayaannya ditanggung sepenuhnya oleh pihak manejemen Karlita Grup," jelas Kadinkes.

Baca Juga: Mess Pekerja Malam Terbakar! Enam Pemadu Lagu Tewas Lemas dan Sembilan Masih Dirawat di RSUD Kardinah

Seperti diberitakan sebelumnya sedikitnya enam oran tewas dalam peristiwa kebakaran mess pekerja malam Karaoke New Orange di Jalan Veteran, Kota Tegal, Senin (15/1/2024) pagi.

Keenamnya diduga tewas karena menghirup CO2 hingga kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

"Sesak napas kekurangan oksigen dan diketahui kelebihan CO2 (karbon dioksida) di paru-parunya,"terang Kadinkes.

Baca Juga: Begini Penjelasan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng Terkait Dugaan Kebakaran Karaoke Orange Kota Tegal yang Tewaskan Enam Pemadu Lagu

Korban tewas seluruhnya kata Zaenal merupakan pekerja karaoke. Korban dinyatakan tewas setelah diperiksa pihak dokter rumah sakit.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X