"Ia telah mengorbankan waktu, tenaga dan kesehatannya untuk bertugas menyelenggarakan pemungutan di TPS," pungkasnya.
"Ia telah mengorbankan waktu, tenaga dan kesehatannya untuk bertugas menyelenggarakan pemungutan di TPS," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tempat Pendidikan dan Fasilitas Pemerintah Bisa Jadi Tempat Kampanye, Begini Penjelasan KPU Kota Tegal
Surat Suara Legislatif Tiba di Kota Tegal, KPU Pastikan Jumlah dan Kondisinya
Cegah Kesalahan saat Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang, KPU Kota Tegal Lakukan Simulasi ...
Ini yang Dibahas KPU Kota Tegal Saat Gathering Bersama Akademisi, Ormas dan Media
Bawaslu Kota Tegal Beri Rekomendasi KPU Gelar PSU Satu TPS, Ini Sebabnya!