Apabila yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran, maka tidak bisa mengajukannya," jelas AKBP Rully Thomas.
Selain itu, lanjut Kapolres, ada tanggung jawab lebih, bagi setiap orang yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.
Baca Juga: Agar Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Aman dan Lancar , Polres Tegal Kota Lakukan Ini
"Kenaikan pangkat itu tidak hanya seremonial saja. Namun harus ada peningkatan kinerja, profesionalitas dan tanggung jawab dari sebelumnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pastikan Para Personel Pengamanan dan Penyelenggara Pemilu Sehat, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota
Usai Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Polres Tegal Kota Kerahkan Tim Patroli, Ini Alasannya
Begini Modus Baru Peredaran Tembakau Gorila yang Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Harga Beras Terbang Nyaris Tembus Rp 18 Ribu Begini Hasil Pantauan Satgas Pangan Polres Tegal Kota
Jelang Ramadhan! Seperti Ini Cara Polres Tegal Kota Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan