Penukaran uang dapat dilakukan mulai 20 Maret- 5 April 2024 di 74 titik layanan kantor bank umum yang ada di seluruh wilayah se-Eks Karesidenan Pekalongan.
Bank Indonesia bersama perbankan juga akan menyediakan layanan penukaran uang terpadu pada tanggal 1 – 4 April 2024 di lapangan parkir Samsat Kota Tegal.
"Masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Tegal,
melalui web https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menyertakan bukti pemesanan serta KTP," jelasnya.
Baca Juga: Terjepit Besi yang Patah, Seorang Pria Pekerja Tower Asal Malang Meninggal Dunia Saat di Evakuasi
Dengan ketentuan tambahan yaitu 1 orang penukar hanya bisa mewakili 2 KTP. Tujuannya memastikan distribusi uang kepada masyarakat tepat sasaran dan merata.
Penukaran uang baik melalui kas keliling dan layanan penukaran terpadu, dapat menggunakan Tunai dan Non Tunai /QRIS pada beberapa Perbankan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penukaran uang melalui perantara.
Baca Juga: 5 Waktu yang Dilarang Untuk Tidur Dalam Islam! Salah Satunya Menjelang Maghrib
Sebab akan menimbulkan potensi risiko seperti tidak adanya jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar dan kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Tegal Salurkan 70 Paket Sembako Untuk Korban Rob Di Pekalongan
Warga Kota Tegal Serbu Penukaran Uang Baru Emisi 2022
Marwadi Jabat Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal
Bank Indonesia Mengundang Generasi Terbaik Bangsa Untuk Mendaftarkan Diri, Simak Ketentuannya!