Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Bulan Ramadan 2024, Polres Tegal Kota Gagalkan Pembuatan Petasan

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 22:00 WIB
Polres Tegal Kota gagalkan pembuatan petasan, bahan baku disita (Dok/ Vimanews.id)
Polres Tegal Kota gagalkan pembuatan petasan, bahan baku disita (Dok/ Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota berhasil menyita berbagai bahan baku petasan di sebuah lokasi di wilayah Kraton Tegal Barat Kota Tegal, Rabu (20/3/2024) malam.

Bahan baku petasan yang berhasil disita Polres Tegal Kota antara lain 35 kg Bron, 38 kg Cloras dan 37 kg belerang. 

Semuanya itu merupakan bahan baku yang siap untuk membuat petasan.

Baca Juga: Besok Sabtu Wali Kota Purna Tugas! Ini Pesan yang Disampaikan Dedy Yon Pada ASN Pemerimtah Kota Tegal Saat Pamitan

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, razia ini sebagai upaya menjaga situasi Kota Tegal jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap kondusif.

"Kita menggelar operasi pekat dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres Kamis (21/3/2024).

Keberhasilan dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan anggota. 

Baca Juga: Jelang Masa Purna Tugas Wali Kota Banjir Ucapan Terima Kasih! Begini Sosok Dedy Yon Dimata Seorang Tokoh Nelayan Kota Tegal

"Ada informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya tempat yang akan memproduksi petasan. Kemudian ditindak lanjuti anggota dan kami berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan," ungkap AKBP Rully.

Menurut Rully, pihaknya tak hanya mengamankan barang bukti, namun juga mereka yang kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. 

"Untuk itu pemiliknya langsung kita amankan dan lakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan kita sita untuk di musnahkan," jelasnya.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Tegal! Sejumlah Jalan dan Perkantoran Tergenang Air, Dinas PUPR Lakukan Ini

Kepada masyarakat Kota Tegal, Kapolres mengimbau untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X