Sudah Punya 4 Bakal Calon Andalan! Alasan DPD Partai Golkar Tak Buka Pendaftaran Cawalkot Tegal

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 16:31 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat  ditanya terkait Pendaftaran Pilkada Serentak Kota Tegal  (Dok/Vimanews.id)
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat ditanya terkait Pendaftaran Pilkada Serentak Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-DPD Partai Golkar Kota Tegal tidak membuka pendaftaran bagi bakal calon Wali Kota Tegal untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat menghadiri peresmian rumah aspirasi dan posko pemenangan salah satu bakal calon wali kota Tegal, Kamis (9/5/2024).

Wasmad mengatakan DPD Partai Golkar Kota Tegal sudah mengantongi empat nama bakal calon yang sedang proses melalui Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Baca Juga: Sudah Miliki 1.524 Tim, Bacalon Wali Kota Tegal Faruq Ibnul Haqi Resmikan Rumah Aspirasi dan Posko Pemenangan

"Sesuai arahan ketua umum, tokoh yang ingin menjadi bakal calon dari Partai Golkar harus mengadakan survei," kata Wasmad Edi Susilo.

Lembaga survei juga sudah ditentukan dari DPP Partai Golkar, yaitu LSI. 

"Untuk Jawa Tengah lembaga surveinya LSI. Dari empat bakal calon yang sudah kami koordinasikan, sepakat semua mengadakan survei tahap awal, kedua, dan ketiga," terangnya. 

Baca Juga: Serahkan Formulir Pendaftaran Cawalkot Tegal Ke DPC PDI Perjuangan, Muhamad Jumadi Diantar Para Habib dan Kiai Serta Puluhan Pendukungnya

Terkait pembiayaan survey, kata Wasmad, sudah disepakti gotong royong.

Menurut Wasmad, servei tahap satu belum lama ini baru dimulai, yaitu pada 6 Mei 2024, kemarin. 

Wasmad juga menyampaikan adanya kemungkinan tiga kali survei tersebut dilakukan oleh lembaga survei yang berbeda-beda.

Baca Juga: Di Pemkot Tegal, BKD Jawa Tengah Gelar Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN

Saat ditanya soal koalisi? Wasmad mengatakan DPD Partai Golkar Kota Tegal membuka koalisi bagi partai politik lainnya yang ingin bergabung. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X