Di Pemkot Tegal, BKD Jawa Tengah Gelar Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN

Photo Author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 19:02 WIB
Rakor Pembinaan Sistem Merit dalam manajemen ASN (Dok/Vimanews.id)
Rakor Pembinaan Sistem Merit dalam manajemen ASN (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Ruang Adipura komplek Balai Kota Tegal, Rabu (8/5/2024) pagi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menjelaskan, rakor ini sangat penting bagi pengelolaan manajemen ASN.

Karena Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 sebagai pengganti Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN berimplikasi perubahan yang signifikan bagi pengelolaan manajemen  ASN.

Baca Juga: Petani Bawang di Brebes Dorong Pengusaha Muda Benny Santoso Maju Dalam Kontestasi Pilkada Serentak 2024

Perubahan tersebut, kata Dadang, antara lain terkait dengan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dibuat lebih fleksibel serta kompetitif.

Kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja yang berdampak terhadap kesejahteraan ASN.

"Termasuk digitaliasasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja yang mutlak harus dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Libur Panjang Peringatan Kenaikan Isa Almasih! Segini Jumlah Personel yang Disiagakan Polres Tegal Kota

Dengan digelarnya rakor tersebut, Dadang  berharap dapat menjadi forum sharing session terkait perubahan kebijakan dalam pengawasan sistem merit dalam manajemen ASN yang selama ini dilaksanakan oleh KASN.

"Sehingga nanti saat diimplementasikan di tingkat pemerintah, baik di provinsi maupun kab/kota se-Jawa Tengah akan memberikan dampak positif bagi ASN untuk memperkuat tata kelola birokrasi di instansi pemerintah daerah masing-masing," ujar Dadang

Lebih lanjut Dadang berharap undang-undang yang baru dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang selama ini sering dikeluhkan oleh pemerintah di daerah.

Baca Juga: Libur Lagi! KAI Daop 4 Semarang Siapkan 86 Ribu Kursi Kereta Api Pada Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

"Sehingga nanti atas arahan dari Ibu Sri dan Pak Iwan kita lebih mantap lagi saat melaksanakan kebijakan yang tertuang di undang-undang," ujar Dadang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X