Para Pelaku Perundungan dalam Video Viral di Medsos Diperiksa Polisi! Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 18:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan saat menjelaskan penanganan kasus perundungan video viral , Selasa (21/5/2024) (Dok/Vimanews.id)
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan saat menjelaskan penanganan kasus perundungan video viral , Selasa (21/5/2024) (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Kasus perundungan siswi SMP Negeri di Kota Tegal yang videonya viral di media sosial (Medsos) kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota.

Orang tua korban perundungan melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Tegal Kota, Minggu (19/5/2024).

Menindaklanjuti laporan orang tua korban, kini Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku perundungan, Selasa (21/5/2024) pagi.

Baca Juga: Sinyal Kuat Koalisi, Jajaran DPD PKS Kota Tegal Terima Kunjungan Silaturahim Politik Partai Golkar

Korban adalah siswi kelas 9, sedangkan tiga pelaku perundungan adalah adik kelasnya siswi kelas 7.

Kejadian perundungan tersebut berlangsung, pada Jumat (17/5/2024) malam diluar jam Sekolah dan bukan di lingkungan Sekolah.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, korban dan pelaku adalah pelajar SMP di satu tempat sekolah.

Baca Juga: Hampir Gelap Setiap Hari, 5 Kota di Dunia Ini Jarang Merasakan Hangatnya Matahari! Ini Penyebabnya

Penyebabnya dikarenakan saling sindir melalui omongan. Kondisi korban sendiri mengalami luka ringan.

"Mereka bersekolah di SMP yang sama,pelaku kelas 7 dan korban kelas 9. Berawal dari sindir-sindiran," kata AKP Darwan kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) di ruang kerjanya.

Kasus perundungan itu, kata Darwan saat ini sedang dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota.

 

"Kami hari ini panggil, anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan sedang dilakukan pemeriksaan. Kemudian yang menjadi korban juga datang," jelas Darwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X