Vimanews.id-Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tegal Kota terus memberikan edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan kepada siswa di Sekolah Sekolah, Jumat (17/11/2023)
Kali ini edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan tersebut dilakukan Satbinmas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mangkukusuman 5 Kota Tegal.
Dalam kegiatan edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan tersebut narasumber dari Satbinmas Aipda Edy Lukito, menyampaikan pemahaman dan penekanan berkaitan dengan Bullying.Baik secara verbal maupun non verbal.
Aipda Edy Lukito berpesan, agar menghindari tindakan atau ucapan yang dapat membuat orang lain tidak nyaman.
Karena hal tersebut bisa terseret hukum. Dan hal ini bisa terjadi antar siswa, guru dengan siswa atau sebaliknya.
"Kami berharap, melalui edukasi dan pembinaan ini dapat menumbuhkan kedisiplinan para siswa. Agar selalu menghormati orang tua dan juga guru," ujar Edy
Baca Juga: Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Sambangi...
Serta, sambung Edy, saling menyayangi, saling membantu antar sesama teman dalam hal kebaikan. Sehingga tercipta situasi yang kondusif di sekolah dalam proses belajar mengajar.
"Belajarlah yang rajin untuk meraih cita-cita dan jauhi perbuatan yang negatif,"pesannya.
Usai kegiatan edukasi pencegaham perundungan dan kekerasan tersebut Satbinmas Polres Tegal Kota membersamai Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mangkukusuman 5 Kota Tegal mendeklarasikan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan pada satuan pendidikan di lingkungan sekolahnya.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota Guna Mendukung Operasi Mantap Brata 2023-2024
Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SDN MKK 5 Kota Tegal, Sri Maeni, mengatakan, sebelum penandatanganan deklarasi, telah diawali dengan edukasi tentang Perundungan (Bullying) di lingkungan sekolah.
“Sebelum penandatanganan deklarasi, ada edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan. Sekaligus pemberian motivasi belajar yang disampaikan oleh narasumber dari Satbinmas Polres Tegal Kota," ujar Sri Maeni.
Artikel Terkait
Kasat Lantas dan Kasat Polairud Polres Tegal Kota Diserahterimakan, Ini Pesan Kapolres!
Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota Guna Mendukung Operasi Mantap Brata 2023-2024
Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Larang Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya, Seperti Ini Aturannya
Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Sambangi...
Sebanyak Ini Personel yang Diturunkan Polres Tegal Kota dalam Pengamanan Pawai Kendaraan Peserta Pemilu 2024