Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Larang Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya, Seperti Ini Aturannya

Photo Author
- Rabu, 8 November 2023 | 09:22 WIB
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Gunarto, Larang Sepeda Listrik ddigunakan di Jalan Raya (Dok/Vimanews.id)
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Gunarto, Larang Sepeda Listrik ddigunakan di Jalan Raya (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id- Sepeda listrik saat ini banyak dijumpai di jalanan. Modelnya mirip sepeda biasa, ringan, tapi tanpa perlu dikayuh.

Sepeda listrik kini menjadi alat transportasi yang disukai mulai dari anak-anak hingga orang tua.

Sayangnya, keberadaan sepeda listrik di jalan terkadang menuai kekesalan dan kekhawatiran pengguna jalan lain.

Baca Juga: Masuk Pekerjaan Lantai 5, Prosentase Keterlambatan Pekerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal Kini...

Oleh karena itu, Satuan Lalu lintas Polres Tegal Kota pun dengan tegas mengumumkan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di Jalan Raya.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Gunarto menegaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya.

Sesuai peraturan meteri perhubungan No. 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca Juga: Ini yang dilakukan Pemkot Tegal dan KPU Jelang Kirab Pemilu 2024

"Sepeda listrik adalah suatu sarana dengan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut di wilayah operasi dan/atau lajur tertentu," ujar Kasat, Rabu (8/11/2023) di ruang kerjanya.

Menurut Agus, merujuk Permenhub itu, maka sebuah sepeda listrik harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum beroperasi. 

Syarat untuk keselamatan, antara lain terdapat: 

- Lampu utama Lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflektor) di bagian belakang.

Baca Juga: Bassist GIGI, Thomas Ramdhan Keluhkan Tarif PAM yang Tak Wajar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X