Telan Anggaran APBD Rp 2,7 Miliar, DPUPR Kota Tegal Lakukan Pekerjaan Normalisasi Kali Siwatu

Photo Author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 18:18 WIB
Pengerukan kali Siwatu dan peninggian 22 jembatan dilakukan DPUPR Kota Tegal guna menormalisasi arus air. (Dok/Vimanews. Id)
Pengerukan kali Siwatu dan peninggian 22 jembatan dilakukan DPUPR Kota Tegal guna menormalisasi arus air. (Dok/Vimanews. Id)

Untuk target pekerjaan tersebut, sambungnya akan dilakukan selama 6 bulan terhitung dari April 2024 hingga September 2024.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Heru Prasetya berharap kegiatan normalisasi kali Siwatu ini nantinya dapat memperlancar proses aliran air dari perumahan penduduk mulai dari Baruna Asri, Rambutan, Kraton, sampai dengan Kemandungan.

Menurut Heru pekerjaan normalisasi kali Siwatu ini tidak serta merta juga dapat menyelasikan masalah banjir tapi setidaknya dapat mengurangi.

Baca Juga: Ngepit Bareng ! Cara Pemerintah Kota Tegal Kenalkan dan Promosikan Beragam Wisata yang Dimilikinya

Karena, perlu disadari dengan kepadatan penduduk dan keberadaan Kota Tegal yang dekat dengan laut, maka ada dua yang harus dijaga

"Rob musiman, air laut naik setiap sekitar jam 15.00 WIB dan kiriman air dari Kabupaten Tegal yang muaranya di Kota Tegal," tandasnya.

Selain itu, imbuhnya juga limbah limbah dari perkampungan penduduk yang mengumpul menjadi satu di aliran kali Siwatu.

Baca Juga: Siap Berlaga di Pilkada Kota Tegal 2024! Tengku Rizki Aljupri Resmi Kantongi Rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional

"Jadi memang wajar kita harus sering normalisasi dengan pengerukan, pembersihan. Tujuan akhirnya aliran menuju folder Tegalsari ini lancar,mengurangi potensi genangan air dan banjir di kawasan ini," pungkas Heru.***



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X