Vimanews.id-Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemuda-pemudi untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.
Ajakan itu disampaikan Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri saat membuka acara Moci Bareng : Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Prespektif Enam Agama dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu, Jumat (21/6/2024). Selain Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri hadir pula Sekda Kota Tegal, Kepala OPD terkait, Kepala BNN Kota Tegal.
Baca Juga: Menyediakan Makanan Tradisional! 3 Kuliner Hidden Gem Yogyakarta Ini, Tersembunyi Tapi Tetap Dicari
Kemudian Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, Ketua Ganas Annar Kota Tegal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Tokoh Agama, pramuka dan pelajar.
Dadang Somantri mengatakan bahwa dari data maka bahaya penyalahgunaan narkoba dalam prespektif enam agama perlu dibumikan betul dengan situasi dan kondisi yang sekarang berjalan.
Karena menurutnya, di setiap agama, melarang tentang penyalahgunaan narkoba itu ada.
“Jadi mari kita dalami betul agama kita masing-masing,” ujar Dadang.
Baca Juga: Jumat Berkah! Sambil Patroli Polisi Lalu Lintas di Kota Tegal Bagikan Ini
Kepada para tokoh pemuda, Dadang berpesan sebagai calon-calon generasi penerus bangsa harus menjaga diri dari narkoba sejak dini.
“Saya kira para tokoh pemuda ini calon tokoh-tokoh yang akan datang meneruskan estafet, 2045 harapan kita Indonesia ini betul-betul Indonesia emas dan kalianlah yang akan mempimpin negara ini,” pesan Dadang.
Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Pengurus MUI Kota Tegal, Edi Priyono mengatakan dalam kegaiatan Moci Bareng: Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Prespektif Enam Agama mengundang 100 peserta.
Artikel Terkait
Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa
Gagalkan Penyelundupan 58 Kilogram Narkoba, Polisi Ini Sebutkan Permintaan Ke Jenderalnya
Geger Video Artis Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Isi Unggahan Terakhir 21 Jam Lalu Story Pedangdut Saipul Jamil
Bawa Ribuan Obat Terlarang Pria di Kota Tegal Ditangkap Polisi, Berikut Keterangan Kasat Narkoba
Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Umum