Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 Tegal, Kasat Lantas Sampaikan Hal Ini

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 09:19 WIB
Dalam rangka ciptakan Situasi Kamseltibcarlantas di Kota Tegal, Kasat Lantas Polres Tegal Kota pimpin upacara di SMA Negeri 4 Tegal (Dok/ Satlantas Polres Tegal Kota)
Dalam rangka ciptakan Situasi Kamseltibcarlantas di Kota Tegal, Kasat Lantas Polres Tegal Kota pimpin upacara di SMA Negeri 4 Tegal (Dok/ Satlantas Polres Tegal Kota)

"Saya akin dan percaya dengan diawali dengan kedisiplinan dan ketertiban akan tercipta situasi yang aman dan nyaman dalam berkendara sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Agus Jaka Guntoro.

Lebih lanjut kepada para peserta upacara, Kasat Lantas berpesan pada saat beraktivitas di jalan raya agar selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas.

"Ini sebagai satu upaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang harus kita maknai, pahami dan kita sikapi bahwa di Jalan raya merupakan lokasi yang mempunyai potensi risiko / berbahaya terhadap keselamatan jiwa manusia," jelasnya. 

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan di Jalur Pantura, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Tegal Kota Pada Ratusan Pemudik Sepada Motor

Oleh karena itu, sambungnya, kepada para pelajar SMA Negeri 4 Tegal yang saya cintai dan saya banggakan ini janganlah menjadikan jalan raya sebagai ajang untuk kebut -kebutan, berbalapan / trek trekan dan arak arakan bilamana nanti kelulusan sekolah.

"Masih banyak hal positif lainnya yang masih bisa kalian lakukan. Berharap mendapatkan pujian hebat dan gaul populer tidak akan dapat menggantikan nyawa yang kalian pertaruhkan di jalanan," tandasnya.

Dalam Kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyampaikan untuk mencegah terjadinya fatalitas korban laka lantas khususnya di wilayah Kota Tegal dengan menerapkan beberapa upaya yaitu menggunakan Helm SNI saat berkendara, menggunakan lajur kiri dan optimalkan lampu penerangan kendaraan.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2024, Begini Cara Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Kemudian patuhi batas kecepatan yang diperbolehkan atau diwajibkan sesuai rambu - rambu lalu lintas, gunakan sabuk keselamatan saat mengendarai ataupun saat berada di samping pengemudi kendaraan roda empat..

Pastikan kelengkapan kendaraan telah sesuai dan tidak memodifikasi dengan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Disiplin di jalan, hindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun.

"Diakhir amant ini, saya mengajak untuk sejenak merenung dan berpikir logis7 bahwa " Kecelakaan Lalu Lintas bukan takdir, melainkan bisa dicegah atau dihindari", maka dari itu Jadilah Pribadi yang Tertib dalam Berlalu Lintas dan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X