Antisipasi Kerusuhan Pilkada 2024! Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Sistem Pengamana Koat

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:58 WIB
Sispamkota persiapam pengamanan Pilkada 2024 (Dok/Vimanews.id)
Sispamkota persiapam pengamanan Pilkada 2024 (Dok/Vimanews.id)

 

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) di Kawasan Obyek Wisata Pantai Alam Indah, Jalan Sangir, Kota Tegal, Jum'at (23/8/2024) sore.

Sispamkota digelar sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi pengamanan Pilkada serentak tahun 2024. 

Kegiatan sispamkota dengan simulasi yang menggambarkan terjadinya unjuk rasa oleh ratusan massa yang menolak hasil Pilkada. 

 Baca Juga: Gelar TFG! Cara Polres Tegal Kota Sampaikan Gambaran Kepada Personel dalam Mengatasi Situasi Kamtibmas Dalam Operasi Mantab Praja Candi

Merasa tidak puas dengan hasil pilkada tersebut massa pun melakukan demonstrasi ke Kantor KPU Kota Tegal.

Petugas Polres Tegal Kota yang sudah siap mengamankan unjuk rasa bersiaga di depan kantor KPU dengan peleton dalmas awal. 

Kemudian pleton negosiator yang beranggotakan  Polwan melakukan negosiasi dan mempersilahkan perwakilan peserta aksi untuk masuk dan beraudensi di ruang Kantor KPU.

 Baca Juga: Gelar Rakor Linsek! Ini yang Dibahas di Polres Tegal Kota Jelang Pelaksanaan Operasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Tetapi massa tetap menolak untuk beraudensi dan menyatakan tidak puas dengan hasil keputusan dari KPU. 

Hal tersebut memicu lebih banyak massa yang datang bergabung dan ikut berujukrasa hingga terjadi aksi anarkis.

Tak tinggal diam Polres Tegal Kota langsung menerjunkan pleton dalmas dengan menggunakan peralatan seperti tameng, helm, dan pelindung tubuh berusaha mengendalikan situasi. 

 Baca Juga: Gelar Anjangsana! Polwan Polres Tegal Kota Kunjungi Senior Purnawirawan Polisi Wanita

Tim K-9 dengan menggunakan anjing pelacak juga ikut berusaha membubarkan massa yang semakin beringas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X