Vimanews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melakukan peluncurkan buku Kaleidoskop Kerja Pengawas Ad-hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Bawaslu, Rabu (18/9/2024).
Peluncuran buku tersebut dihadiri Bakesbangpol Kota Tegal, Panwascam, dan awak media.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menyebutkan, peluncuran buku ini sengaja dengan memberikan judul Kaleidoskop Kerja Pengawas Ad-hoc Pemilu 2024, karena yang dituangkan adalah ulasan singkat terkait kinerja pengawas.
Baca Juga: Hadiri Rakor Netralitas ASN Bawaslu RI! Begini Imbauan Pj Wali Kota Kepada ASN Kota Tegal
Seperti diketahui bahwa tahapan Pemilu terhitung mulai tahun 2022 sampai tahun 2024, namun jika dituangkan menjadi sebuah buku akan sangat panjang.
Sehingga yang diulas pada buku ini hanyalah bagian inti yang mencakup keseluruhan tugas pengawas.
"Dalam buku ini merupakan sekelumit gambaran-gambaran peristiwa yang terjadi selama tahapan Pemilu," ujar Fauzan
Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara! Catat Tanggal Pendaftarannya
Sementara dalam penyusunannya, kata Fauzan melibatkan seluruh petugas Bawaslu yang melakukan laporan.
"Mulai dari penyusunan daftar, pencalonan, tahapan kampanye, pemungutan suara hingga tahapan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden,"terang Fauzan
Dalam buku ini terdapat lima bab, diantaranya bab pendahuluan yang menuangkan cerita-cerita hingga penghitungan suara-suara seperti suara Partai Politik (Parpol), calon legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Begini Cara Bawaslu Kota Tegal Ajak Ormas dan OKP Awasi Pilkada Serentak 2024
Kemudian pada bab kedua menuangkan tentang profil Bawaslu Kota Tegal. Mulai dari berdiri atau dibentuknya Bawaslu Kota Tegal yang sudah dilepas mandiri sejak tahun 2018.
Artikel Terkait
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024 Bawaslu Kota Tegal Imbau Partai Politik dan Para Calegnya Mulai Lakukan Ini
Tiga Hari Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Lakukan Penertiban 3000 Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kota Tegal Beri Rekomendasi KPU Gelar PSU Satu TPS, Ini Sebabnya!
Begini Cara Bawaslu Kota Tegal Ajak Ormas dan OKP Awasi Pilkada Serentak 2024
Hadiri Rakor Netralitas ASN Bawaslu RI! Begini Imbauan Pj Wali Kota Kepada ASN Kota Tegal