Jelang Masa Tenang!KPU Kota Tegal Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 20:29 WIB
Rapat Koordunasi KPU bersama Bawaslu, TNI-Polri san stake holder terkait jelang pembersihan alat peraga (Dok/Vimanews.id)
Rapat Koordunasi KPU bersama Bawaslu, TNI-Polri san stake holder terkait jelang pembersihan alat peraga (Dok/Vimanews.id)

Sementara itu ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan berdasarkan PKPU 13/2024, persoalan pembersihan menjadi domainnya KPU.

Bawaslu, kata Sukristo sifatnya hanya support sistem. Selanjutnya, selama tiga hari masa tenang, pihaknya akan mengefektifkan sterilisasi dari APK.

"Kita juga memberikan imbauan kepada masing-masing tim pemenangan paslon untuk bisa menurunkan APK secara mandiri,"terang Sukristo.

Baca Juga: Dihibur Orkes Dangdut, Kampanye Akbar Paslon Wali Kota Tegal Nomor Urut 1 Edy Suripno-Akhmad Satori Dihadiri Ribuan Relawan dan Simpatisan

Sampai hari ini, sambungnya, ada sejumlah masukan terkait dengan APK yang berada di jalan-jalan besar. 

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memberikan imbauan kepada vendor agar menurunkan APK tersebut.

"Alhamdulillah, ada respon baik dari beberapa vendor yang menurunkan APK secara mandiri. Meskipun ada sebagian lainnya yang belum melepas,"katanya.

Baca Juga: KPU Kota Tegal Ajak Pemilih Muda Berpartisipasi dalam Pilkada Lewat Nonton Bareng Film 'Tepatilah Janji'

Sehingga, menurutnya, KPU akan membersihkan APK yang belum diturunkan baik oleh paslon maupun vendor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X