KPU Kota Tegal Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 20:31 WIB
KPU Kota Tegal gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal serta Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 (Dok/Vimanews.id)
KPU Kota Tegal gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal serta Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-KPU Kota Tegal menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal serta Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024, Senin (2/12/2024) siang.

Usai rekapitulasi, Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menjelaskan jika melihat hasil perolehan suara, tingkat partisipasi pemilih hampir sama dengan Pilkada sebelumnya. 

"Untuk jumlah tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yaitu 69,34 persen. Sedangkan di Pilkada 2018 lalu 70 persen," terang Ketua KPU Kota Tegal.

Baca Juga: H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Tegal Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak! Segini Jumlahnya

Menurut Karyudi pihaknya bersyukur tingkat partisipasi masih sesuai harapan, meskipun posisinya berbeda dengan Pilkada 27 Juni 2018 yang digelar setelah lebaran dan libur sekolah. 

Kedepan, lanjutnya edukasi politik ke masyarakat harus lebih di tingkatkan walaupun sudah tidak lagi ada pemilu maupun pemilihan.

"Karena edukasi terbaik adalah edukasi yang secara terus menerus. Sehingga akan lebih mengena, dengan harapan tingkat partisipasi akak terus mengalami kenaikan,"ungkap Karyudi

Baca Juga: Ditengah Guyuran Hujan KPU Kota Tegal Sukses Gelar Sholawat dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Lebih lanjut Karyudi menyampaikan rasa syukurnya karena rekapitulasi hasil perolehan suara berjalan lancar. Tanpa ada kendala yang menghambatnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Mansyur mengatakan setelah proses rekapitulasi tingkat kota selesai, pihaknya akan mengirimkan formulir D1 hasil kota untuk Pilgub ke Provinsi. 

Kemudian untuk penetapan masih menunggu apakah ada proses sengketa di MK atau tidak.

Baca Juga: Tertuang Dalam Berita Acara, PPK Empat Kecamatan Terima Logistik Pilkada Serentak 2024 Dari KPU Kota Tegal

"Besok kita akan kirim D hasil kota dan penetapan baru bisa kita laksankan jika tidak ada proses sengketa di MK," jelas Mansyur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X