Vimanews.id-Polres Tegal Kota menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.
Kasat Samapta AKP Bambang mengatakan, setelah berakhirnya pelaksanaan Operasi Lilin Candi pihaknya tetap menggiatkan patroli rutin.
Patroli tersebut sebagai upaya dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah Kota Tegal.
Baca Juga: Merebak di China ,Wabah HMPV Menarik Perhatian Global! Begini Imbauan Kementerian Kesehatan RI!
"Kami melakukan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Walaupun pelaksanaan Operasi Lilin Candi telah berakhir.
Namun demikian aktifitas masyarakat yang menikmati masa liburan tahun baru masih cukup tinggi," ungkap AKP Bambang, Sabtu (4/1/2025).
AKP Bambang menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli,pihaknya memiliki dua sasaran prioritas yaitu penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan.
"Sasaran prioritas patroli kami yakni penyakit masyarakat seperti penjualan dan penyalahgunaan minuman keras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Sedangkan kejahatan jalanan yaitu seperti kenakalan remaja, aksi balap liar, tawuran, geng motor, curanmor dan berbagai kejahatan lainnya," jelas AKP Bambang.
Dalam berpatroli pihaknya juga selalu memberikan imbauan kamtibmas. Terutama saat menjumpai anak-anak remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan HIPSI Kabupaten Tegal Kepada Para Petani Durian Gantungan Jatinegara
"Saat patroli, kami juga berinteraksi dengan masyarakat yang dijumpai di pinggir jalan sembari memberikan imbauan untuk segera pulang dan beristirahat.
Artikel Terkait
Amankan Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat PPK, Sebanyak Ini Personel yang Diturunkan Polres Tegal Kota
Viral Video Penganiayaan di Medsos, Kini 5 Pelaku Diamankan Polres Tegal Kota
Polres Tegal Kota Gelar Rakor Linsek Persiapan Operasi Lilin Candi 2024, Segini Jumlah Personel yang Akan Diterjunkan
Polres Tegal Kota Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Pemerintah Kota Tegal, Begini Penjelasan PJ wali Kota Tegal
Tutup Tahun 2024, 32 Anggota Polres Tegal Kota Naik Pangkat! Begini Pesan Kapolres Tegal Kota