M Ismail Fahmi Jabat Ketua Dewan Pengurus Kota Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan 2024-2029

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 21:40 WIB
M Ismail Fahmi saat dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Kota Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) periode 2024-2029. (Dok/ Prokompim Kota Tegal)
M Ismail Fahmi saat dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Kota Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) periode 2024-2029. (Dok/ Prokompim Kota Tegal)

Agus Dwi Sulistyantono berharap DPK IKAPTK Tegal dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Tegal.

“Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, saya yakin kita akan mampu mewujudkan Kota Tegal yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Pj, Wali Kota Tegal.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Provinsi IKAPTK Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan, sesaat setelah melantik menyampaikan bahwa IKAPTK ini merupakan wadah untuk lebih menguatkan menyatukan alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.

Baca Juga: Tiga Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN

Ia berpesan kepada IKAPTK untuk selalu berkarya  tetap menjaga loyalitas, integritas dan profesionalitas, yang tidak terganggu dengan siklus lima tahunan, dan Ia berpesan agar IKAPTK bisa memberi kesuksesan pemimpin.

“Ambil peran itu, sukseskan pemimpin daerah, dan ini akan menjadi cerita bahwa kita pernah berbuat apa-apa untuk kesuksesan pemimpin,” ujar Ketua DPP IKAPTK Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, setelah dilantik, Ismail Fahmi berharap dengan Kepengurusan IKAPTK Tegal Periode 2024-2029 bisa lebih merapatkan lagi barisan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Tegal untuk bisa mensukseskan program-program Pemerintah Kota Tegal.

Baca Juga: Masuk Hari Keempat, Prajurit Lanal Tegal dan Tim Gabungan Tanggap Bencana Temukan Dua Korban Tanah Longsor

"Termasuk program dari Wali Kota Tegal terpilih lima tahun kedepan dan jangka panjang adalah memajukan masyarakat Kota Tegal,* pungkasnya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X