Vimanews.id-Ratusan warga masyarakat kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal menghadiri Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Gerindra Sisdiono Ahmad.
Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 digelar Sisdiono Ahmad di halaman rumahnya di Jalan Sakura Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Jumat (14/3/2025).
Usai kegiatan Sisdiono Ahmad menyampaikan bahwa reses ini merupakan masa istirahat anggota DPRD untuk bertemu dan mendengarkan berbagai keluhan konstituennya.
Baca Juga: Jalin Sinergitas Polres Tegal Kota Gelar Buka Puasa Bersama Media
Sisdiono Ahmad dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa masih ada beberapa permasalahan permasalahan dikota Tegal yang masih berlangsung dan belum selesai sampai sekarang, seperti di jalan Ahmad yani.
"Saya berharap masyarakat berani mengkritisi permasalahan yang ada di kota Tegal agar pemerintah kota Tegal juga tidak terlena," ujar Sisdiono.
Kepada masyarakat yang hadir Sisdiono pun menyampaikan informasi terkait APBD Kota Tegal yang mengalami defisit.
Hal tersebut disampaikannya agar masyarakat tahu bahwa posisis anggaran Kota Tegal tidak baik baik saja.
Menurut Sisdiono tahun 2024 lalu APBD Kota Tegal mengalami defisit yang murni.
"Defisit yang murni yaitu defisit yang tidak bisa ditutup oleh SILPA," jelasnya.
Baca Juga: Segera Hadir Di Indonesia! Xiaomi 15 Ultra, Ganget Tercaggih Dengan Kamera Luar Biasa
Terjadinya defisit, imbuhnya antara lain karena pembangunan Mall Pelayanan Publik yang tidak bisa dibayarkan akibat ada permasalahan intern perusahaan.
Artikel Terkait
Gelar Reses Perdana! Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Ratna Terima Banyak Aspirasi Warga Kecamatan Tegal Timur
Jaring Aspirasi Konstituen, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar Bagas Satya Indrana Gelar Reses
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Gus Rivqy Abdul Halim, Gelar Reses Pertama di Dapilnya Kabupaten Lumajang
Akses Jalan Depan PJR Di Jalan Kolonel Sugiono Ditutup, Warga Mengadu ke Ketua DPRD Kota Tegal Saat Gelaran Reses
Gelar Reses Masa Persidangan II 2025 Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Partai Gerindra Susanto Agus Priyono Dapat Keluhan Ini Dari Konstituen