Operasi Ketupat Candi 2025 Dimulai,Kapolres Tegal Kota Cek Pos dan Keberadaan Anggota

Photo Author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 21:31 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersama jajaran saat melakukan pengecekan Pos Pos (Dok/Vimanews.id)
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersama jajaran saat melakukan pengecekan Pos Pos (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melakukan pengecekan pos-pos pengamanan dan pelayanan, Minggu (23/3/2025).

Pengecekan pos pos pengamanan dan pelayanan dilakukan Kapolres bersama jajaran untuk memastikan kesiapam anggota pada hari pertama berlakunya Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025.

Sasaran pengecekan yang dilakukam Kapolres meliputi sarana dan prasarana kelengkapan pos. 

Baca Juga: Terinsipirasi Kisah Nyata di Jawa Tengah, Film Mangku Pocong Segera Tayang di Biosko

Seperti panel data, peta kerawanan hingga cara bertindak bagi anggota yang bertugas di pos Operasi Ketupat Candi 2025

"Operasi Ketupat Candi 2025 resmi berlakukan Minggu terhitung pada pukul 00.00 WIB. Untuk itu kita pastikan kesiapan pos-pos dan keberadaan personel pengamanan sudah inset,"kata Kapolres.

Untuk pengamanan OKC 2025, kata Kapolres, pihaknya menyiagakan 1 pos terpadu, 2 pos pelayanan, 2 pos pengamanan dan 2 pos pemantauan.

Baca Juga: Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Hadirkan Teror Pembantaian dan Misteri Sekte Iblis

Selain itu, sedikitnya 570 personel gabungan yang diterjunkan pada jalur pantura, tempat-tempat pemusatan massa serta di objek wisata.

Dalam pengamanan arus mudik lebaran 2025 lanjut Kapolres, pihaknya tidak hanya menempatkan personel pada pos-pos pengamanan saja. 

Namun menyiapkan juga tim yang bertugas sebagai pengurai kemacetan dan tim power on hand Kapolres.

Baca Juga: Jelang Mudik, Begini Tips Meninggalkan Rumah Agar Aman! Salah Satunya Berkoordinasi Dengan Keamanan Setempat

"Selain menempatkan personel pada pos pengamanan. Kita juga menyiapkan tim patroli presisi (raimas) untuk pengurai kemacetan arus lalu lintas dan penanggulangan gangguan kamtibmas," terang Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X