Empat Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Di Sidang Tipiring! Hakim Putuskan Sanksi Rp 5 Juta

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 20:09 WIB
Sidang tipiring pelaku vandalisme di Kota Tegal disanksi Rp 5 Juta (Dok/Vimanews.id)
Sidang tipiring pelaku vandalisme di Kota Tegal disanksi Rp 5 Juta (Dok/Vimanews.id)

"Anggota kami menangkap tangan saat pelaku sedang melakukan aksi vandalisme,"jelasnya.

Hartoto berharap, dengam sanksi denda Rp 5 juta tersebut bisa memberikan efek jera bagi terdakwa dan pelaku vandalisme lain yang belum tertangkap tangan.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tegal sedang menggiatkan gerakan pembersihan vandalisme. 

Baca Juga: Kota Tegal Dapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo, Limousin Cross Simental Berbobot Satu Ton Lebih

Pasalnya vandalisme tersebut sudah meresahkan masyarakat. 

Aksi-aksi tersebut dilakukan di tempat terbuka seperti taman, lalu dinding rumah ataupun toko milik masyarakat. 

"Kedepan, kami akan mengetatkan pengawasan dan menggencarkan edukasi ke masyarakat. 

Baca Juga: Sebanyak 35 Sekolah Berasrama untuk Anak Keluarga Tak Mampu Akan Dibuka Presiden RI Juli 2025

Kami juga bekerjasama dengan OPD lain, camat, dan lurah serta diimbangi penindakan untuk efek jera,"pungkasnya..***



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X