Terlibat Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Ilegal, DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00 WIB
Pengurus DPD PAN (Kanan dan Kiri)  bersama Anggota DPRD Kota Tegal  Tengku Rayham Makarim (tengah) (Dok/Vimanews.id)
Pengurus DPD PAN (Kanan dan Kiri) bersama Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rayham Makarim (tengah) (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Viral kabar kasus pemberangkatan calon jemaah haji ilegal yang diduga dilakukan anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN) NF atau Nurfitriani (40) hingga kini masih bergulir.

Namun hingga kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) diketahui belum memberikan keputusan terkait ada tidaknya sanksi terhadap NF.

Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal, Jaelni mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP PAN terkait persoalan yang sedang dialami NF.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota dan UPPD Samsat Kota Tegal Gelar Razia Gabungan

Persoalan itu, kata Jaelani disampaikan melalui Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD), jawabannya DPP akan menunggu proses hukum yang berjalan.

"Langkah PAN akan tegas ketika sudah ada proses hukum yang jelas.Karena belum ada proses hukum. Maka, kami pengurus DPD yang ada di sini terus melaksanakan organisasi seperti biasa,"ujar Jaelani kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Jaelani, hingga saat ini status NF masih sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut, Dedi Mulyadi Ungkapkan Rasa Empati Terhadap Keluarga Korban Tewas

Tetapi untuk sementara waktu, dia menggantikan tugas ketua sampai Nurfitriani kembali ke Kota Tegal. 

"Saat ini kami sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) di bulan Juni atau Juli. Pemilihan tetap berjalan meskipun ketua belum dapat dikonfirmasi," ungkapnya. 

Lebih lanjut Jaelani mengatakan bahwa tidak satupun pengurus DPD PAN Kota Tegal  yang mengetahui keberadaan NF.

Baca Juga: IPSI Berduka, Tokoh Pendiri Ikatan Pencak Silat Indonesia Meninggal Dunia di RS Pondok Indah

Bahkan suami Nurfitriani saat diminta untuk mengikuti rapat konsolidasi dan koordinasi menggantikan NF, tetapi tidak hadir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X