Salah satunya, sesuai regulasi, ada 144 penyakit yang dulu tercover rumah sakit, kini dikembalikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," ujarnya.
Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dr. Lenny Herlina Herdha Santi menambahkan 144 penyakit dimaksud itu harus selesai di FKTP.
"Namun, jika memang diperlukan ataupun ada kendala dalam penanganannya baik teknis, sarpras, obat-obatan maupun lainnya maka tetap bisa di rujuk ke Rumah Sakit,"tandasnya.***
Artikel Terkait
Ini yang Dilakukan RSUD Kardinah Kota Tegal Tingkatkan Mutu Layanan
RSUD Kardinah Kota Tegal Peringati Hari Ulang Tahun Ke 97! Ini Pesan Pj Wali Kota
Tinjau Pembangunan Gedung Baru Rawat Inap VVIP dan VIP RSUD Kardinah, Pj Wali Kota Sebut Sudah Sesuai Target
Gedung Niscala Lima Lantai Milik RSUD Kardinah Kota Tegal Diresmikan!Ini Fasilitas yang Dimilikinya
Begini Keadaan RSUD Kota Bekasi yang Viral Terendam Banjir! Pasien ICU Dievakuasi Akibat Listrik Padam