DPRD Setujui Raperda Kota Tegal Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 17:41 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (Dok/Prokompim Kota Tegal)

 

Vimanews.id-DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (22/7/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Tegal menyetujui penetapan Raperda yang digelar di gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (22/7/2025).

Persetujuan tersebut disampaikan oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal. 

Baca Juga: Dibalik Fitur Canggih, Penggunan Wuling Air EV Keluhkan Jok Kurang Nyaman dan Posisi Duduk Kurang Rebahan

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin dan Wasmad Edi Susilo serta dihadiri oleh Wali Kota, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Sebelumnya anggota DPRD telah melaksanakan pembahasan dengan tim terhadap Raperda Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024. 

Hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Bantah Gosip Jadi Orang Ketiga, Irirs Wulur Ungkap Tak Segan Ambil Jalur Hukum

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal yang dibacakan oleh Zaenal Nurohman menyampaikan setelah dilaksanakan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Diketahui bahwa sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 (audited BPK), Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan Rp1.174.280.662.768 terealisasi sebesar Rp1.122.121.262.629 atau 95,56 persen.

Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp424.650.739.768, terealisasi sebesar Rp378.523.689.946 

Baca Juga: Viral! Di Mempawah Kalimantan Barat,Emak Emak Adu Mulut dengan Satpol PP Soal Ini

Atau 89,14 persen, dan Pendapatan Transfer yang semula dianggarkan Rp749.629.923.000, terealisasi sebesar Rp743.597.572.683 atau 99,20 persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X