Vimanews.id-Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Kotta Go Tegal Hotel, Senin (20/10/2025).
Kegiatan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 bertema Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat diikuti pelaku usaha, akademisi, dan aparat daerah.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 penting untuk mewujudkan pembangunan nasional berbasis data.
Baca Juga: Polsek Tegal Timur Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025, Wujud Inovasi dan Pelayanan Publik Humanis
Fikri menyebut sensus merupakan mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang wajib dilakukan setiap sepuluh tahun.
Ia menilai data hasil sensus akan menjadi kompas pembangunan nasional agar kebijakan pemerintah lebih terarah, efisien, dan akurat.
Menurutnya, pemerintah melalui Presiden berkomitmen melaksanakan pembangunan berbasis data, sehingga pelaksanaan sensus tidak bisa ditunda.
Baca Juga: Pentas Duta Seni Kota Tegal di TMII Jadi Ajang Promosi Budaya dan Silaturahmi Perantau
“Kalau ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, maka data dasarnya harus kuat dan akurat. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Fikri menambahkan, sensus ekonomi menjadi dasar perencanaan pembangunan yang menyentuh semua sektor, baik industri, UMKM, maupun jasa.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Muhammad Edi Mahmud, mengatakan tahapan sensus dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat.
BPS mengajak masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat sensus agar siap saat petugas mendata kegiatan ekonomi pada tahun depan.
Artikel Terkait
Secara Umum Penyelenggaraan Haji Berjalan Lancar, Abdul Fikri Faqih Sebut Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Bersama Kemendikdasmen Gelar Diseminasi ProdukPengembangan Kebahasaan dan Kesastraan
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Sebut Penanaman Nilai Nilai Pendidikan Karakter Perlu Dilakukan Sejak Dini
Kolaborasi!Komisi X DPR RI Fikri Faqih dengan Kemendikdasmen: TKA Beda dengan UN, Jadi Instrumen Pemetaan Mutu
Abdul Fikri Faqih Dorong Reformasi Tata Kelola Cagar Budaya Indonesia agar Mampu Bersaing di Level Global