Waspada Modus Sewa dan Jual, Satreskrim Polres Tegal Kota Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Mobil

Photo Author
- Selasa, 4 November 2025 | 20:53 WIB
Kasatreskrim AKP. Eko menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus (Dok/ Vimanews.id)
Kasatreskrim AKP. Eko menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus (Dok/ Vimanews.id)

Kepada masyarakat,Kasateeakrim mengimbau agar berhati-hati saat menyewakan atau menjaminkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X