Kombes Siti Rondhijah menekankan standar kompetensi penting agar Satpam tidak melampaui kewenangan dan merugikan pihak lain.
Ia juga mengingatkan peserta menjaga fisik, mental, disiplin, dan dedikasi selama pendidikan agar siap menjadi profesional.
“Lulus diklat, peserta mendapat ijazah kualifikasi dan KTA sebagai bukti sah bertugas,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Tercatat di Wilayah, Camat Margadana Akan Cek Legalitas Playland di Pesurunganlor
Kombes Siti Rondhijah berharap lulusan diklat mampu menjadi Satpam profesional dan mitra Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Semoga ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dengan baik saat bertugas,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polres Tegal Kota Gelar Upacara HUT ke 42 Satpam
Usai Dinyatakan Lulus, Puluhan Satpam Di Kota Tegal Dikukuhkan
Wajib Punya Standar Kompetensi! 110 Calon Satpam di Kota Tegal Ikuti Diksar Kualifikasi Gada Pratama
Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal,Ini Pesan Dirbinmas Polda Jawa Tengah
158 Calon Satpam Ikuti Diklat Gada Pratama Polda Jateng, Ditempa Jadi Pengaman Profesional dan Humanis