Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menyerahkan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jatuh sakit, Sabtu (24/2/2024).
Santunan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni didampingi Sekertaris KPU Andi Budi Harjanto.
Santunan berupa uang tunai Rp 2000.000 diberikan kepada petugas KPPS Diyah Pusparini petugas TPS 029 Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal
Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Beri Rekomendasi KPU Gelar PSU Satu TPS, Ini Sebabnya!
Diyah, jatuh sakit usai menjalankan tugasnya di TPS dan malamnya jatuh sakit usai perhitungan suara.
Komisioner KPU Thomas Budiono mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya beberapa petugas KPPS di kota Tegal yang jatuh sakit usai bertugas di TPS.
Mereka sempat di rawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Ini yang Dibahas KPU Kota Tegal Saat Gathering Bersama Akademisi, Ormas dan Media
"Namun setelah kami lakukan pendataan dari tujuh anggota KPPS di Tegal yang jatuh sakit setelah melaksanakan tugasnya. Hanya Diyah yang tidak tercover BPJS," terang Thomas.
Menurut Thomas, Diyah jatuh sakit usai bertugas melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu, 14 Februari 2024 lalu.
Warga Jalan Merpati No. 236 RT 004/RW 007, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal tersebut kelelahan karena bertugas hingga larut malam dan batuk.
Baca Juga: Cegah Kesalahan saat Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang, KPU Kota Tegal Lakukan Simulasi ...
"Keesokan harinya Diyah memeriksakan diri ke UPTD Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) Kota Tegal menggunakan biaya sendiri. Tidak tercover BPJS,” jelas Thomas.
Lebih lanjut Thomas mengatakan santunan yang diberikan KPU Kota Tegal tersebut, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada anggota KPPS.